Wanita Berambut Pirang asal Malang Didenda Rp 750 juta Usai Menagih Utang di Kolom Komentar Facebook

- Jumat, 17 Maret 2023 | 00:39 WIB
Dian Wanita asal Malang didenda Rp 750 juta Usai Menagih Utang di Kolom Komentar Facebook. */Tribunnews.com
Dian Wanita asal Malang didenda Rp 750 juta Usai Menagih Utang di Kolom Komentar Facebook. */Tribunnews.com

JATIM ZONEwanita berambut pirang asal Malang dituntut 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta usai menagih utang.

Diketahui, wanita asal Malang tersebut bernama Dian, ia terjerat kasus hukum usai menagih utang di kolom komentar di akun Facebook perempuan berinisial DIPR.

Permasalahan tersebut bermula saat teman Dian berinisial WD datang kepadanya, ia berniat meminjam uang yang akan digunakan untuk usaha ayam petelur dengan nominal yang cukup besar, WD lantas memberikan jaminan berupa satu unit mobil.

Namun kecurigaan muncul lantaran surat surat mobil yang digunakan sebagai jaminan itu diketahui bukan atas nama WD.

Kecurigaan tersebut terbukti setelah BPA yang merupakan suami DIPR datang bersama teman-temannya meminta mobil yang diberikan WD sebagai jaminan utangnya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tanam Pohon Mangga Bersama Petani

Mobil tersebut diminta oleh mereka lantaran mobil yang dibawa WD itu sudah tiga bulan tak dikembalikan.

Sejak saat itu, WD lantas tak diketahui lagi keberadaannya hingga tak lagi bisa dihubungi.

Dua pekan setelahnya Dian didatangi oleh pemilik asli mobil tersebut dan meminta mobilnya untuk dikembalikan.

Usut punya usut, mobil tersebut ternyata selama ini dibawa oleh BPA dan telah digadaikan selama beberapa bulan.

Merasa dirinya jadi korban penipuan, Dian akhirnya melaporkan BPA dan WD ke pihak kepolisian dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.

Namun, kasus tersebut tak bisa dilanjutkan karena WD tak bisa dihadirkan.

Baca Juga: Kunjungi Randublatung Blora, Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Makan Siang

Geram dengan permasalahan yang tak kunjung usai, Dian lantas menagih utang ke BPA melalui kolom komentar akun Facebook istrinya, DIPR.

Halaman:

Editor: Dias Alan Anggariawan

Sumber: tribunnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dana BOS SMPN 1 Sumenep Diduga Kuat Diselewengkan

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:42 WIB
X