JATIM ZONE - Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur meminta penegak hukum untuk segera berantas mafia pupuk bersubsidi.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Moh Subaidi menyikapi penangkapan mafia pupuk bersubsidi oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
"Demi keadilan, siapapun itu harus diproses sebagaimana ketentuan hukuman yang berlaku," ungkapnya, Minggu 19 Maret 2023 kepada media.
Baca Juga: Dinkes P2KB Sumenep Gelar Aksi Bergizi Bikin Glowing, Ini Tujuannya
Pihaknya meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang ingin mendistribusikan pupuk subsidi ke luar Madura.
"Iya harus ditangkap supaya ada efek jera," tegasnya.
Politisi PPP ini menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun apabila ada penyimpangan, pihaknya berjanji akan memanggil pihak terkait.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Bakal Gelar Lomba Kerapan Kambing, Simak Tanggal dan Tempatnya
"Satu desa pun jika tidak tercantum dalam RDKK itu tidak boleh, apalagi dikirim keluar Madura," tegasnya.
Sebelumnya, Polres Sumenep tengah berhasil menggagalkan dua truck pengangkut pupuk bersubsidi, 8 Maret 2023 di Desa Kaduwara,.
Total muatan yang dimuat oleh dua truk tersebut dengan rincian, pupuk Urea 240 karung dan pupuk Phonska 120 karung.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Untuk Kesejahteraan Guru Ngaji
Dua sopir saat ini sudah tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk pemilik Pupuk masih menjadi buronan (DPO).***