SUMENEP, JATIMZONE.COM - KH (30) warga Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, Sumenep, berhasil diringkus tim Resmob Polres Sumenep, Selasa, 26 April 2022 kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB.
KH ditangkap lantaran terungkap dalam kasus pencurian kendaraan sepeda motor milik korban Salamet, warga Desa Daleman, Kecamatan Ganding Sumenep yang hilang pada bulan Agustus 2021 silam.
Pengungkapan tersebut berdasarkan dari laporan korban dengan nomor LP : 43/III/2022/SPKT POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 05 Maret 2022.
Baca Juga: Resahkan Pedagang Pasar Srimagunan Sampang, Pria ini Diamankan Warga
Baca Juga: Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Berhasil Digagalkan Polres Sampang
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan bahwa atas laporan tersebut penyidik langsung melakukan pemeriksaan.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku sempat melakukan aksinya di 7 titik lokasi.
Pertama, Pada bulan Agustus 2021 sekira jam 07.00 WIB di pasar ganding alamat Desa Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, sepeda motor suzuki shogun warna hitam.
Baca Juga: Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Terekam CCTV Hendak Curi Kotak Amal
Artikel Terkait
Astagfirullah! 9 Pasangan Bukan Muhrim Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Warga Madiun Temukan Mayat Bayi di Selokan Belakang Rumah Warga
Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Terjadi di Kabupaten Sampang
Akhirnya Polisi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Sampang
Ternyata ini Motif Pelaku Pengeroyokan terhadap Jurnalis di Sampang