SAMPANG, JATIMZONE.COM - Satlantas Polres Sampang akan segera menidak tegas pengendara roda dua atau roda empat yang tidak taat lalu lintas dengan Mobil Integratade Node Capture Attitude Record (Incar).
Hal ini di ungkapkan oleh Kasat Lantas AKP A. Nasution melalui Ps. Kanit Patroli Bripka Mukim bahwa mobil Incar tersebut untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan.
“Mobil Incar itu merupakan kelanjutan dari penerapan piranti ETLE mobile yang mampu menangkap pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda empat maupun roda dua. Dan cara kerja hampir sama yang dipasang di lampu traffic light,” jelas Mukim , Jum'at (13/05/2022) saat konfirmasi di ruanganya.
Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Pamekasan Getol Promosikan Potensi Daerah
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Pamekasan Langsung Lakukan ini
Sementara perbedaan yang menyolok antara keduanya itu ialah pada status alat, "ETLE" bersifat statis atau menetap, sedangkan "INCAR" bersifat dinamis atau bergerak mengikuti unit kendaraan yang membawa/mengangkut-nya.
"Jadi, mobil ini bergerak untuk mencari pelanggan yang dilakukan oleh pengguna jalan," uacapnya.
Mobil berjenis SUV itu dilengkapi dengan dua kamera beresolusi tinggi di bagian depan dan belakang.
Secara kasat mata, mobil itu tidak terlihat mencolok, seperti mobil patroli biasa.
Artikel Terkait
Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan Terekam CCTV Hendak Curi Kotak Amal
Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Berhasil Digagalkan Polres Sampang
Resahkan Pedagang Pasar Srimagunan Sampang, Pria ini Diamankan Warga
Spesialis Curanmor, Seorang Pria Asal Ganding Sumenep Berhasil Diringkus Polisi
Satgas Kamseltibcarlantas Pamekasan Mulai Lakukan Penertiban, Pelanggar Diberi Tanda Janur Kuning