Perkosa Anak di Bawah Umur, Warga Batang-batang Sumenep Diringkus Polisi

- Jumat, 20 Mei 2022 | 16:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Pria di Sumenep diringkus polisi usai memperkosa anak dibawah umur. (Pixabay/ninocare)
Ilustrasi pemerkosaan. Pria di Sumenep diringkus polisi usai memperkosa anak dibawah umur. (Pixabay/ninocare)

SUMENEP, JATIMZONE.COM, - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

"Terduga pelaku berinisial (B)," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti kepada sejumlah media, 20 Mei 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, B mengakui bahwa dirinya benar melakukan tindakan amoral kepada anak berusia 11 tahun, asal Desa Panagan, Kecamatan Gapura.

Baca Juga: Polres Sumenep Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Gedung Islamic Center

"Betul, dia mengakui perbutannya sesuai dengan yang dilaporkan oleh keluarga kepada Polres Sumenep pada tanggal 26 April 2022 kemarin," kata Widiarti.

Perlu diketahui, B merupakan warga Desa Tamedung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

B dilaporkan keluarga korban atas tindakan pemerkosaan dan pencabulan secara paksa kepada bocah perempuan berusia 11 tahun berinisial S.

Sebelumnya, B sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Polres Sumenep. Namun beberapa hari kemudian, B akhirnya datang memenuhi undangan Polres.

Baca Juga: Hebat, Kabupaten Sumenep Kembali Raih Opini WTP yang Kelima Kalinya

"Jadwalnya kemarin kan Selasa tanggal 17 Mei 2022, pukul 10.00 WIB. Tapi dia datang sekitar pukul 14.00 WIB. Kami lupa tidak memberitahu ulang kepada media,” kata Widiarti menjelaskan.

Pihaknya menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan metode hukum nomatif, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terhadap. Dengan Ancaman pidana maksimal 15 tahun.

"Penjaranya 15 tahun," ucap Widiarti.

Terpisah, Sekretaris Desa Panagan, Kecamatan Gapura, Ainur membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan di Polres Sumenep.

Baca Juga: Spesialis Curanmor, Seorang Pria Asal Ganding Sumenep Berhasil Diringkus Polisi

Halaman:

Editor: Dias Alan Anggariawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dana BOS SMPN 1 Sumenep Diduga Kuat Diselewengkan

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:42 WIB
X