SAMPANG, JATIM ZONE - Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Satlantas Polres Sampang, Madura Jawa Timur, sudah diberlakukan dan berhasil merekam ratusan pelanggar kendaraan.
Dalam sehari, Mobil Incar Satlantas Polres Sampang merekam 192 pelanggar diwilayah perkotaan, serta dari 192 pelanggar dinominasi oleh R2 dengan helm, bonceng tiga, trobos lampu merah serta perlengkapan kendaraanya.
Sementara Kasat Lantas Polres Sampanh AKP Alimuddin Nasution melalui Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Mashudi mengatakan, untuk surat tilang akan dikirim melalui kantor pos.
Baca Juga: Soal Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Kades Nepa Sampang, Begini Kata Polisi
“Dalam hari mobil INCAR berhasil merekam 192 pelanggar R2 dan R4 yang dinominasi oleh R2 , padahal masih dalam penerapan percobaan, dan untuk surat tilangnya akan dikirim melalui kantor pos," jelas Mashudi, Kamis, (02/06/2022).
Menurutnya, apabila surat pemberitahuan selama kurang lebih 3 hari tidak respon oleh pelanggar, maka otomatis Nopol kendaraannya terblokir atau untuk mengurus pembayaran pajak akan ada kesulitan.
“Maka dengan adanya teknologi elektrenik ini, bisa untuk mempersempit pelanggar dan mencegah lakalantas serta hal-hal yang bersangkutan dengan kendaraan seperti masalah curanmor,” ucapnya.
Baca Juga: Cegah PMK, Satlantas Polres Sampang Lakukan Penyekatan
Perlu diketahui Mobil Incar itu sendiri merupakan piranti canggih yang diintegrasikan dengan mobil patroli Satlantas.
Artikel Terkait
Jelang Peralihan Musim, Disperta KP Kabupaten Sampang Ingatkan ini
Ratusan Anggota JK ONE Owners Club Datang ke Kabupaten Sampang
Polres Sampang Undang Ketua Perguruan Pencak Silat Ikuti Rapat Zoom Meeting
Bawaslu Datangi Kantor PAN Sampang, Ada Apa?
Jaga Kesehatan Tubuh, Anggota Polres Sampang Lakukan Pemeriksaan
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Bank Sampang di Pulau Mandangin