Seorang Pria Asal Bangkalan Dibacok Saat Potong Rambut Di Bayuates

- Kamis, 8 September 2022 | 16:41 WIB
Korban saat ditemukan meninggal
Korban saat ditemukan meninggal

Sampang, JATIM ZINE - Lagi – lagi sekitar jam 08.30 wib terjadi Insiden berdarah yang merenggut nyawa seorang laki-laki inisial TY (45th), asal Kabupaten Bangkalan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), di wilayah hukum Polsek Banyuates jajaran Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis, (08/09/2022).

Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Wilayah Kecamatan Sampang Kota Terbayak

Informasi yang didapat pembacokan yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), saat korban sedang potong rambut di salon.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Arman S.I.K, menyampaikan pembunuhan yang terjadi di Desa Bayuates, Kecamatan Bayuates ini korban inisial AY (45) pada saat potong rambut di salon di bacok dengan senjata tajam di bagian badan/ leher oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), sehingga menggakibatkan korban meninggal dunia di tepat,"jelas AKBP Arman S.I.K, saat pers rilis, Kamis (08/09/2022).

Baca Juga: Masyrakat Sampang Bersatu (MSB), Tolak Kenaikan BBM Dengan Lakukan Aksi Di DPRD Kab.Sampang

Arman menambahkana motif dalam pembunuhan ini untuk sementara masalah asmara, dan ini masih dikembangkan lagi yang sebenarnya.
Untuk tersangka inisial S, asal Bayuates, Sampang sudah ditangkap untuk di minta keteranganya oleh pihak kepolisian,"ucapnya.

Baca Juga: Sebanyak 8 Jabatan Tinggi Pratama Masih Kosong, Pemerintah Kabupaten Sampang Akan Segera Adakan Proses Lelang

Untuk mempertanggung jawabkan tersangka akan di kenakan Pasal 338 KUHP Juncto, 351 Ayat 3 KUHP jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Editor: Dias Alan Anggariawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dana BOS SMPN 1 Sumenep Diduga Kuat Diselewengkan

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:42 WIB
X