Konferensi Pers Akhir Tahun, Inilah Capaian Kinerja Polres Sampang Selama Tahun 2022

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:41 WIB
Konferensi Pers Akhir Tahun polres Sampang
Konferensi Pers Akhir Tahun polres Sampang

SAMPANG, JATIM ZONE - Konferensi Pers Resort (Mapolres) Sampang, Madura, Jawa Timur, akhir tahun 2022 dalam pencapaian kasus yang ada di Sat. Reskrim, Sat. Narkoba, serta yang ada di Sat. Lantas Polres Sampang selama satu tahun yang dilaksanakan, Jum'at (30/12/2022).

Kapolres Sampang AKBP Arman, SIK., M.Si, menyampaikan bahwa,
angka kasus kriminal di Kabupaten Madura, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya, terhitung mulai dari Januari hingga Desember.

Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri

Dan selama satu tahun ini, mulai Januari hingga Desember 2022, sebanyak 217 kasus kriminal ditangani Polres Sampang, kasus terselesaikan ada 206 kasus dan tidak terselesaikan 11 kasus,”Ucap AKBP. Arman, Jum'at (30/12/2022).

Sementara dari total 217 kasus tersebut, terbagi dari Kriminal Umum (Krimum) sebanyak 210 kasus dengan jumlah tersangka 179 orang, sedangkan Kriminal Khusus (Krimsus) 7 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polres Pamekasan Lakukan OTT Rokok Ilegal

“Dari ratusan kasus kriminal, paling banyak pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kedua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan ketiga kasus penganiayaan,” jelas Arman.

Untuk barang bukti yang diamankan bermacam-macam, diantaranya mobil, sepeda motor, STNK, BPKB, uang tunai, perhiasan, senjata tajam, hewan, alat eletronik, pupuk, dan lain-lainnya.

Arman juga mengungkapkan, kasus penangan di Sat. Narkoba Polres Sampang selama tahun 2022 tersebut, ada 166 kasus atau laporan polisi, serta ada 182 tersangka yang berhasil ditangkap.

"Terdiri dari 180 orang laki-laki dan 2 orang perempuan," katanya.

Baca Juga: Danone Indonesia Terima Proper Emas Kelima Kali Untuk Pabrik AQUA Mambal

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan kata dia, diantaranya: 746,45 Gram jenis Sabu, 80 butir extasy, serta 6.031 butir Pil logo Y.

Untuk kasus yang di tangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil meraih peringkat 1 untuk Polres kelas B ungkap BB terbanyak se Jawa Timur (Jatim),"ungkapnya.

Perlu diketahui untuk kasus narkoba cukup menghawatirkan, Sampang ini, sebanyak 746,45 Gram Sabu yang berhasil di ungkap di tahun 2022, dan ini sudah menyentuh para petani, selebihnya ada nelayan, tidak bekerja dan PNS, dan dari jumlah 166 kasus 182 tersangka tersebut ada residivis 8 tersangka. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya: Sampang Kota 41 TKP, Camplong 14 TKP, Omben 14 TKP, Torjun 6 TKP, Jrengik 4 TKP, Kedungdung 9 TKP, Robatal 4 TKP, Karang Penang 4 TKP, Ketapang 22 TKP, Sokobanah 25 TKP, Banyuates 19 TKP, dan Pengarengan 4 TKP. Untuk TKP terbanyak adalah Sampang Kota dengan 41 TKP. Kemudian peringkat ke 2 Sokobanah 25 TKP, dan peringkat ke 3 Ketapang 22 TKP," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dias Alan Anggariawan

Sumber: berita kriminal dan lalu lintas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dana BOS SMPN 1 Sumenep Diduga Kuat Diselewengkan

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:42 WIB
X