JATIM ZONE- Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) Pamekasan, telah melaporkan rokok Axa Bold dan Wayang kepada penegak hukum.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Pamekasan dengan perihal Laporan rokok Axa Bold dan Wayang tanpa pita cukai, Kamis, 12 Januari 2023.
Ketua AMB, Nanang Irawan, Mengatakan ada dua merk rokok ilegal yang dilaporkan ke Polres Pamekasan, diduga kuat rokok tersebut telah beredar dimasyarakat tanpa pita cukai.
Baca Juga: Istri Anggota Polres Pamekasan yang Dijual ke Teman kini Mencabut Laporannya
"Yaitu rokok Axa Bold dan Wayang,"uangkapnya kepada jatimzone.com Jumat 13 Januari 2023.
Ia telah mengantongi bukti-bukti lengkap dan autentik atas pelanggaran-pelanggaran melawan hukum dua merk rokok tersebut dan pemiliknya sudah teridentifikasi.
"Pemiliknya biasa dipanggil haji dan berinisial D,"katanya.
Baca Juga: Belum Kapok! Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Sabu dan Ganja Disita Polisi
Bukti-bukti detailnya semua sudah tercantum dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Pamekasan.
"Alhamdulillah, berkas laporan sudah diterima baik oleh Polres Pamekasan, dan akan dikawal secara intens kedepannya,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB) mengecam Peredaran rokok ilegal di Pamekasan, utamanya rokok Axa Bold dan Wayang yang diduga tidak berijin.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Bergerak (AMB), Irawan. Ia mengatakan dua merk diduga rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut telah beredar luas ditengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Warga Campor Desak Polres Pamekasan Ringkus Pelaku OTT Raskin 2015
Pemiliknya berinisial D, asal grujugan, dan data sudah kami pegang semua,"ungkapnya pada Kamis 5 Januari 2023.
Artikel Terkait
Jum'at Curhat Bersama Kapolres Sampang
Konferensi Pers Akhir Tahun Yang Diadakan Oleh Polres Pamekasan
Jelang Tahun Baru, Polres Pamekasan Lakukan OTT Rokok Ilegal
Bupati Sampang Dampingi Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Korban Banjir di Kota Sampang
Asrama Wicaksana Laghawa Polres Sampang Senilai 3 Miliar Hibah Dari Pemkab Diresmikan