JATIMZONE.COM - Musisi dan pencipta lagu melayu asal Minang, Erwin Agam mensomasi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Menurut kuasa hukum Erwin Agam, Ariyanto bahwa Tri Suaka dan Zinidin Zidan diduga telah melanggar UU Hak Cipta.
Ari juga menegaskan bahwa Tri Suaka dan Zinidin Zidan memakai lagu orang lain tanpa izin, dan itu disebut sebagai pembajakan.
"Tertuang dalam UU Hak Cipta, mereka memakai lagu tanpa izin maka disebutkan sebagai pelaku pembajakan," tutur Ari sebagaimana dikutip jatimzone.com dari Hitz Infotainment pada Kamis, 28 April 2022.
Baca Juga: Link Video Mediafire Chandrika Chika Vs Om Om Berduit 20 Juta Trending TikTok dan Twitter
Kemudian, Ari juga menjelaskan ancaman pidana dan perdata bagi pembajak atau pelanggar UU Hak Cipta.
"Pidananya adalah 8 tahun (penjara), dan itu serius, dengan dendanya Rp1 miliar lebih," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya melalui organisasi pencipta lagu melayu yang dinaungi Forum Komunikasi Artis Melayu (FORKAMI) sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Artikel Terkait
Pendeta Saifuddin Ibrahim Berulah Lagi, Sebut Umat Muslim Berpuasa di Bulan Ramadhan "Ngaco"
Tak Kuat dengan Kelakuan Ayahnya, Anak Pendeta Saifuddin: Lebih Cepat Mati Kalau Nggak Segera Bertoba
Boger Bajinov Beberkan Rahasia Rambut Jambulnya yang 'Kokoh' saat Joget Jamet
Lord Rangga Dapat Poling Tertinggi di Capres 2024, Netizen: Biar Tatanan Dunia Teratur Kembali
Video Viral Full No Sensor Ara Chuu Pramuka Beredar di Twitter dan TikTok