Ini Lokasi dan Jadwal Wahana Rumah Hantu KKN di Desa Penari

- Kamis, 12 Mei 2022 | 13:04 WIB
Ada wahana rumah hantu KKN di Desa Penari, cek jadwal dan lokasi. (Instagram/@kknmovie)
Ada wahana rumah hantu KKN di Desa Penari, cek jadwal dan lokasi. (Instagram/@kknmovie)

JATIM ZONE - Film KKN di Desa Penari telah menjadi perbincangan hangat di dunia perfilman Indonesia.

Luar biasanya, film ini berhasil mencatat 2 juta penonton dalam 6 hari penayangan perdananya.

Tidak heran jika film KKN di Desa Penari membuat penasaran orang-orang yang belum menontonnya. Mereka ingin merasakan langsung bagaimana kengerian dari kisah horor yang sangat fenomenal.

Baca Juga: Dibalik Layar KKN di Desa Penari, Sosok Tak Kasat Mata Hadir saat Potong Ayam Cemani Asli di Hutan

Baca Juga: Biodata 12 Pemain KKN Desa Penari Lengkap Umur, IG, Tanggal Lahir

Untuk menambah keseruan dari film ini, ada sebuah wahana rumah hantu KKN di Desa Penari yang bisa dikunjungi sebagai tujuan wisata horor.

Dilansir jatimzone.com dari unggahan akun Twitter penulis sekaligus orang yang mempublikasikan cerita KKN di Desa Penari, @SimpleM81378523, berikut cuitan informasi wahana Rumah Hantu KKN di Desa Penari yang diunggah pada 6 Mei 2022.

"Cuma mau ngingetin, besok Wahana rumah hantu KKN di Desa Penari resmi di buka," cuit akun @SimpleM81378523.

Tentunya ini bisa menjadi daya tarik untuk berwisata, terutama di akhir-akhir musim libur lebaran Idul Fitri 2022.

Baca Juga: Film KKN di Desa Penari Tembus 3.724.864 Penonton, Kalahkan Film Doctor Strange dari Marvel

Baca Juga: Nonton Film KKN Desa Penari Full Movie Gratis, ini Link Downloadnya

Ditambah lagi dengan masih hangatnya perbincangan tentang film KKN di Desa Penari yang juga sedang tayang di bioskop.

Melalui cuitannya, sang penulis juga menyampaikan akan hadir sebentar di wahana rumah hantu ini. Tentu akan sangat menarik untuk datang bagi yang penasaran dengan sosok di balik kisah fenomenal ini.

Jangan sampai ketinggalan untuk mencoba wahana rumah hantu KKN di Desa Penari ini. Pasalnya, wahana ini terbatas waktunya.

Halaman:

Editor: Haifizah Maulidina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X