JATIM ZONE - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku pelanggaran dan penyelewengan distribusi dan produksi minyak goreng.
Jokowi meminta para pelaku diproses hukum. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pernyataan pers terkait pembukaan kembali ekspor minyak goreng di Istana Merdeka pada Kamis, 19 Mei 2022.
Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak ingin ada para pihak yang bermain-main terkait distribusi minyak goreng.
Menurut Jokowi, adanya penyalahgunaan kebijakan para pejabat tersebut dapat berdampak buruk terhadap kondisi masyarakat.
Baca Juga: Kabar Gembira, Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker Diluar Ruangan
"Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat merugikan rakyat," kata Jokowi dikutip jatimzone.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 19 Mei 2022.
"Mengenai adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjerat tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 hingga Maret 2022.
Tersangka baru yang ditetapkan adalah pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. Kebenarannya sudah diungkapkan oleh Jaksa Agung tentang peran aktif tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.
Artikel Terkait
Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State
Jurus Jokowi Atasi Dampak Corona Bayar Influencer Hingga Diskon Pesawat
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Madura Menggugat Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf
Ternyata ini Penyebab Jokowi Minta Pulangkan Ainun Najib ke Tanah Air
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Trunojoyo Sumenep