JOMBANG, jatimzone.com - Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengklarifikasi atas video viral penganiayaan oleh oknum Polisi terhadap sopir truk di Jombang.
“Di media sosial dimana ada perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan terhadap korban saudara A,” ujar Nurhidayat pada Senin, 11 April 2022 di Polres Jombang.
Baca Juga: Viral! Video Oknum Berseragam Polisi Lalu Lintas Aniaya Supir Truk di Jombang
Nurhidayat juga mengatakan bahwa ada kesalahpahaman antar kedua belah pihak dan kini mereka sudah berdamai.
“Kami tanya asal muasalnya memang ada mis, dan alhamdulillah kedua belah pihak bisa untuk memahami dan menyadari juga berdamai,” ujarnya dikutip jatimzone.com dari akun Instagram Polres Jombang.
Baca Juga: Bawa Empat Tuntutan, BEM Unira Gelar Demonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan
Menurut Nurhidayat, oknum anggota kepolisian Polres Jombang akan tetap diproses sesuai kode etik yang berlaku.
“Untuk anggota kami tetap dan kami pastikan tetap melaksanakan proses kode etik, karena bagaimanapun tindak kekerasan itu tidak dibenarkan diluar konteksnya,” kata Nurhidayat.
Artikel Terkait
Ow! Ternyata ini Pahala Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan
Safari Ramadhan ke Kecamatan Ketapang, Begini Pesan Bupati Sampang
Jaga Kondusifitas Selama Ramadhan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Lakukan Penggeledahan Blok Hunian
Bawa Empat Tuntutan, BEM Unira Gelar Demonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan
Viral! Video Oknum Berseragam Polisi Lalu Lintas Aniaya Supir Truk di Jombang