PAMEKASAN, JATIM ZONE - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP) melakukan aksi demonstrasi di depan Bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan, Rabu (22/6/2022).
Aksi kali ini berbeda dengan aksi lainnya, sebab dikemas dengan aksi pawai rokok ilegal.
Hal itu dilakukan karena maraknya peredaran rokok ilegal yang ditengarai sengaja dibiarkan oleh pihak terkait, utamanya Bea Cukai Madura.
Baca Juga: Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Pembukaan Liga Santri 2022
“Kami sengaja melakukan aksi pawai rokok ilegal dengan berkeliling di sepanjang area kota Pamekasan, yang selanjutnya menuju Kantor Bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan,” ucap Korlap Aksi, Umar.
Ia menilai maraknya peredaran rokok ilegal di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan diduga ada pembiaran dari pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan penuh untuk memberantas rokok ilegal.
Umar menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura dalam menegakkan peraturan.
Baca Juga: Pemkab Sampang Bersama Densus 88 dan Kemenag RI Gelar Pembinaan kepada Khatib dan Da'i
Di mana Bea Cukai Madura hanya menindak toko-toko kecil yang menjual.
Artikel Terkait
Gelar Culture Show In Banyuwangi, ini Kata Disporapar Pamekasan
Cetuskan FO-GPON, Diskominfo Pamekasan Raih Juara II di Bidang Inovasi dan Teknologi
Astaga! Harga Cabai di Pasar 17 Agustus Pamekasan Tembus Rp 90.000 per Kilogram
Satu Bulan, Kasus Penganiyaan Terhadap Achmad Gazali Masih Buram di Polsek Tlanakan Pamekasan
Lepas Ratusan Atlet dalam Ajang Porprov VII Jatim, Ini Pesan Wakil Bupati Pamekasan