Marak Rokok Ilegal, Puluhan Mahasiswa di Pamekasan Demo Kantor Bea Cukai Madura

- Rabu, 22 Juni 2022 | 12:20 WIB
Puluhan Mahasiswa di Pamekasan Demo Kantor Bea Cukai Madura.
Puluhan Mahasiswa di Pamekasan Demo Kantor Bea Cukai Madura.

Pamekasan, JATIM ZONE - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan (FKMPP) melakukan aksi demonstrasi di depan Bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan, Rabu (22/6/2022).

Aksi kali ini berbeda dengan aksi lainnya, sebab dikemas dengan aksi pawai rokok ilegal.

Hal itu dilakukan karena maraknya peredaran rokok ilegal yang ditengarai sengaja dibiarkan oleh pihak terkait, utamanya Bea Cukai Madura.

Baca Juga: Wakil Bupati Pamekasan Hadiri Pembukaan Liga Santri 2022

“Kami sengaja melakukan aksi pawai rokok ilegal dengan berkeliling di sepanjang area kota Pamekasan, yang selanjutnya menuju Kantor Bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan,” ucap Korlap Aksi, Umar.

Ia menilai maraknya peredaran rokok ilegal di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Pamekasan diduga ada pembiaran dari pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan penuh untuk memberantas rokok ilegal.

Umar menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura dalam menegakkan peraturan.

Baca Juga: Pemkab Sampang Bersama Densus 88 dan Kemenag RI Gelar Pembinaan kepada Khatib dan Da'i

Di mana Bea Cukai Madura hanya menindak toko-toko kecil yang menjual.

Sementara pabrik pembuat rokok ilegal dibiarkan beroperasi.

“Kalau Bea Cukai berani jangan hanya toko-toko klontong yang diobrak-abrik karena menjual rokok ilegal, tapi tempat pembuatannya tidak ditutup,” ungkapnya.

Dikatakan, pihaknya sengaja membawa banner yang bergambar puluhan rokok ilegal dari segalam jenis merek.

Baca Juga: Sambil Menangis, Seorang Ayah Gendong Anaknya yang Berhasil Menamatkan Hafalan Al Qur'an

“Biar masyarakat tau apa saja merk rokok ilegal yang saat ini beredar hingga keluar daerah Pamekasan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Haifizah Maulidina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diserempet Bus Haji, Mobil Sekda Sumenep Penyok

Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:29 WIB
X