Pamekasan, JATIM ZONE - H (27) warga Dusun Asem Manis Dua, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri diduga karena depresi. Rabu (24/8/2022).
Kapolsek Tlanakan Pamekasan AKP Achmad Supriyadi mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya masyarakat meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri, pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Apes! Deposit 100 Ribu Main Judi Online, Malah Diringkus Polres Pamekasan
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya beserta tim medis dan anggotanya langsung menuju ke lokasi kejadian.
Di lokasi, pihaknya mendapati korban inisial H sudah tidak bernyawa.
“Saat di TKP ditemukan ia sudah tidak bernyawa dengan inisial H berusia kurang lebih 27 tahun,” ucap Kapolsek Tlanakan AKP Achmad Supriyadi kepada awak media di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polres Pamekasan Ringkus Belasan Tersangka Judi Online
Berdasarkan dari pihak keluarga korban, lanjutannya, sebelum mengakhiri hidupnya, korban sempat mengalami kecelakaan di Jawa Tengah.
Saat itu, korban menjadi kernet dan sopirnya meninggal dunia atas peristiwa tersebut.
Diduga karena peristiwa tersebut, korban mengalami depresi, hingga akhirnya nekat bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali.
Baca Juga: Kabar Baik Untuk Petani Tembakau Pamekasan, BEP Tembakau Tahun Ini Naik
“Setelah kejadian itu, korban mengalami depresi,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa korban murni bunuh diri dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan bersama tim medis hanya ada bekas jeratan tali di lehernya.
Artikel Terkait
Identitas Mayat di Desa Palesangger Pamekasan Terungkap
Gubernur Jawa Timur Pantau Banjir di Pamekasan
Awal Ramadhan, Presiden NGO Himbau Tempat Hiburan Karaoke di Kabupaten Pamekasan Ditutup
Mobil Pick Up Muatan Beras Tabrak Pohon Asam di Pamekasan
Disporapar Pamekasan Gelar Ripparkab, Bahas Pariwisata