Curi Motor Buat Pesta ke Surabaya, Pria di Pamekasan Diringkus Polisi

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:40 WIB
Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi saat menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022).
Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi saat menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022).

Pamekasan, JATIM ZONE - Polsek Tlanakan, menangkap seorang pencuri motor.

pencuri motor itu, Sandi Armanda (23), warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Ditangkapnya pelaku tersebut setelah kedapatan terekam kamera CCTV mencuri motor milik mahasiswi di parkiran Cafe Kongkow, Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada, Sabtu (15/10/2022).

Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi menjelaskan, motor yang dicuri pelaku milik Anis Nur Laili (20), mahasiswi warga Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Sat. Reskrim Polres Sampang Berasil Tangkap DPO Percobaan Pemerkosaan Di Kedungdung

Kronologinya, sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama temannya hendak nongkrong ingin makan dan minum di Cafe Kongkow.

Lalu motor tersebut di parkir di depan Cafe Kongkow dalam keadaan kunci setir.

Tak selang beberapa lama, ketika korban hendak pulang, tiba-tiba motornya yang diparkir raib.

"Yang dicuri pelaku motor Beat warna biru putih Nopol M 4033 CQ," kata AKP Achmad Supriyadi sewaktu konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10/2022).

Menurut AKP Achmad Supriyadi, pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (16/10/2022).

Baca Juga: Diduga Akibat Handphonenya Dirampas Guru, Siswa SMA di Pamekasan Hampir Bunuh Diri

Pelaku mengaku baru pertama kali mencuri motor di area Pamekasan.

Penuturan pelaku, ia mencuri motor tersebut menggunakan kunci duplikat.

"Nanti akan kami dalami dimana dia dapat kunci tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Haifizah Maulidina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diserempet Bus Haji, Mobil Sekda Sumenep Penyok

Selasa, 2 Agustus 2022 | 10:29 WIB
X