Sekdis Pendidikan Sebut Tak Pernah Instruksikan Kepsek Tutupi Data Realisasi Penggunaan Dana BOS

- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:06 WIB
Sekertaris Dinas Pendidikan Sumenep, Sunaryanto saat di konfirmasi di ruang kerjanya.*/Khairul
Sekertaris Dinas Pendidikan Sumenep, Sunaryanto saat di konfirmasi di ruang kerjanya.*/Khairul

JATIM ZONE - Persoalan dugaan penyelewengan realisasi dana BOS di SMPN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur terus mengerucut.

Pasalnya, Kepala Sekolah SMPN 1 Sumenep, Syaiful Rahman Dasuki hingga saat ini mengaku tak berani memberikan data realisasi penggunaan dana BOS.

Hal itu ia lakukan karena takut pada atasannya. Sebab, atasannya tidak memperkenankan dirinya untuk memberikan data tersebut kepada siapa saja sebelum mendapat persetujuan darinya.

Baca Juga: Hadiri Pencanangan Bulan Deteksi Dini PTM, Bupati Sumenep Sampaikan Pentingnya Jaga Pola Hidup Sehat

"Kami tidak bisa memberikan data itu. Karena instruksi dari atasan kami memang tidak dibolehkan, kecuali kami dapat izin," katanya, Rabu 15 Maret 2023 lalu.

"Kalau mau dilihat saja, kalau mau minta soft copynya atau yang lainnya tidak bisa, karena harus minta izin manajer BOS, yang kebetulan saat ini menjabat Sekdis Pendidikan,"ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Sumenep, Sunaryanto mengaku tidak pernah menginstruksikan Kepala Sekolah untuk tidak memberikan data realisasi penggunaan dana BOS.

Baca Juga: Perintah Atasan Jadi Alasan Kepsek SMPN 1 Sumenep Enggan Publikasikan Bantuan Dana BOS

"Terkait kegiatan itu, semuanya di kelola oleh pihak sekolah. Yang harusnya memberikan kejelasan dan mempertanggungjawabkan adalah sekolah. Karena mereka yang menerima uangnya," ujarnya.

Selama menjabat sebagai Sekdis Pendidikan, ia sama sekali mengaku tidak pernah memerintahkan sebagaimana tuduhan dan klaim Kepsek SMPN 1 Sumenep.

"Mulai sejak menjabat, saya tak pernah menginstruksikan dan memerintahkan hal itu, mungkin Sekdis sebelumnya. Kalau saya tak pernah," paparnya panjang lebar.

Menurutnya, pengelolaan dana Bos tidak semua bisa mengakses. Ada pihak yang memang mempunyai kewenangan untuk memeriksa.

"Ada BPK dan Inspektorat salah satunya yang mempunyai kewenangan," ungkapnya.

Baca Juga: Dana BOS SMPN 1 Sumenep Diduga Kuat Diselewengkan

Halaman:

Editor: Dias Alan Anggariawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Sampang Gelar FGD, Begini Kata Kapsek SMKN 1

Selasa, 21 Februari 2023 | 17:34 WIB

PCNU Pamekasan Gelar Kirab Pataka NU 100 Kilometer

Jumat, 10 Februari 2023 | 19:13 WIB

Permudah Pergerakan, GP Ansor di Sampang Bangun Kantor

Selasa, 27 Desember 2022 | 13:35 WIB
X