Desak Pelaksanaan Pilkades 2023 ditunda, DPMD : DPA Pilkades hanya 500 Juta untuk Pelantikan PAW

- Rabu, 15 Maret 2023 | 15:25 WIB
Audensi Front Massa Aksi (Famas) dan Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) ditemui oleh Komisi I. */Jakfar Sodiq
Audensi Front Massa Aksi (Famas) dan Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) ditemui oleh Komisi I. */Jakfar Sodiq

JATIM ZONE - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum final, pasalnya, masih mau dirapatkan dengan Forkopimda.

Audiensi yang dilakukan oleh Front Massa Aksi (Famas) dan Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) ditemui oleh Komisi I, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Kantor Komisi I DPRD Pamekasan, Rabu 15 Maret 2023.

Ketua Famas, Abdus Salam Marhaen, mengatakan bahwa gelaran Pilkades tidak bisa dipaksakan tahun ini, sebab anggaran yang tidak mencukupi dalam situasi Pamekasan defisit dan bersamaan dengan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Dana BOS SMPN 1 Sumenep Diduga Kuat Diselewengkan

"Iklim anggaran sedang tidak stabil dan kondusifitas masyarakat harus menjadi pertimbangan utama untuk tidak memaksakan pelaksanaan Pilkades 2023,"paparnya dalam forum audiensi dengan Komisi I dan OPD terkait

Abdus, ia akrab disapa, geram atas sikap komisi I yang terkesan berpihak pada kelompok yang menginginkan pelaksanaan Pilkades tahun ini, padahal Komisi I adalah jabatan Publik, dasar pijakannya untuk kepentingan masyarakat dan aturan.

"Kawalan ini belum selesai, kami akan menindaklanjuti ke pihak eksekutif untuk menunda pelaksanaan Pilkades 2023,"tegasnya.

Baca Juga: Kapolres Sampang Cek Ranmor Dinas Polri Untuk Persiapan Jelang Bulan Ramadhan

Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes), Wawan, memaparkan bahwa DPMD tidak menganggarkan secara akumulatif, anggaran Pilkades dalam DPA sekitar 500 Juta lebih sebelum Refocusing.

"Anggaran itu hanya untuk kebutuhan Konsultasi, menghadiri rapat-rapat dan operasional pelantikan PAW kepala Desa,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan pelaksanaan Pilkades, yaitu ketersediaan pejabat diluar kecamatan kota untuk Plt, ketersediaan Anggaran, dan Kondusifitas masyarakat.

"termasuk aspirasi dari bapak-bapak, akan menjadi pertimbangan dalam Rapat Forkopimda,"pungkasnya. ***

Editor: Dias Alan Anggariawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X