JATIM ZONE - Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Pamekasan Madura khususnya pengurusan SIM, Polres Pamekasan telah menyelesaikan pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan yang berada di Jl. Raya Nyalaran NO. 224, Keluruhan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan tersebut kini telah diresmikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H.
Dalam peresmian Gedung Satpas SIM itu juga dihadiri pejabat utama Polda Jatim dengan didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.
Baca Juga: Komisi II DPRD Sumenep Minta APH Segera Berantas Mafia Pupuk
Kapolda Jatim berharap dengan telah diresmikannya Gedung Satpas SIM itu, Polres Pamekasan dapat lebih meningkatkan system pelayanan untuk masyarakat.
“Sudah diresmikan, tentu diharapkan pelayanan prima kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan,”ujar Irjen Toni usai menandatangani prasasti simbul Gedung telah diresmikan,Senin (20/3).
Sementara itu AKBP Satria Permana melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhammad Munir menjelaskan, bahwa gedung Satpas yang baru ini sudah dilengkapi dengan sistem modern, agar memudahkan masyarakat Pamekasan dalam mengurus administrasi SIM.
Baca Juga: Disdikbud Pamekasan Lakukan Bimtek Musik Karawitan untuk Melestarikan Kearifan Lokal Madura
“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan segera mengoperasikan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), “ ujar AKP Munir. ***
Artikel Terkait
Perintah Atasan Jadi Alasan Kepsek SMPN 1 Sumenep Enggan Publikasikan Bantuan Dana BOS
Gelar Musrenbang (RKPD) Tahun Anggaran 2024, Dengan Peningkatan kualitas SDM Dan Pengentasan Kemiskinan
Dampak Dump Truck Bermuatan Material, Warga Larangan Badung Pamekasan Keluhkan Jalan Rusak
Puisi Bertemu Kembali oleh Novita Agustin SMP Qurratul Uyun
Puisi Remuk oleh Arifah SMP Qurratul Uyun