Pembakaran Limbah RS Muhammad Zyn Dikeluhkan Warga, Begini Kata Direktur RS

- Selasa, 23 Mei 2023 | 21:14 WIB
Corobong pembakaran bahan medis RSUD Sampang
Corobong pembakaran bahan medis RSUD Sampang

SAMPANG, JATIM ZONE- Masyarakat Sampang Madura Jawa Timur utamanya Kelurahan Gunung Sekar mengeluhkan bau tidak sedap dampak cerobong atau pembakaran Incinerator yang dimiliki Rumah Sakit dr Muhammad Zyn (RSMZ) setempat. Sebab aroma asap itu menyengat dan biasanya dilakukan pagi hari sehingga menjadi polusi udara yang kurang sehat.

Baca Juga: Banyak Oknum Nakal di PDAM, Begini Kata Dewan Pengawas

Menanggapi hal itu Direktur Rumah Sakit Muhammad Zyn Sampang Agus Ahmadi menjelaskan bahwa cerobong milik rumah sakit pernah mengalami kerusakan sehingga saat pembakaran menimbulkan aroma tidak sedap bagi warga sekitar.

"Memang terjadi kerusakan tapi itu sudah lama, sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Saat dari itu kami langsung memanggil tim teknis untuk mengecek kerusakan,"ucap Agus Ahmadi saat dikonfirmasi diruang kantornya, Salasa (23/05/2023) .

Baca Juga: Sebanyak 406 (CJH) Mengikuti Pembekalan Haji, Bupati Minta Jaga Nama Baik Sampang

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini cerobong itu sudah tidak difungsikan karena mengalami kerusakan.

"Untuk sementara kami tidak fungsikan dulu, karena saat ini di datangkan vendor, alatnya harus diganti atau diperbaiki, dan kami berusaha untuk tahun depan akan ganti yang bahannya tidak memakai pembakaran nanti memakai alat dingin untuk di sterilkan untuk antisipasi pembakaran limbah rumah sakit," ucapnya.

Baca Juga: KPK RI ke Sampang, Ini Agendanya

Dengan alat yang ada, pihaknya akan segera memperbaiki, agar limbah tidak semakin banyak.

Perlu diketahui bahwa limbah yang di bakar dari cerobong yang tingginya sekitar 14 meter itu tidak menimbulkan racun," pungkasya.

Untuk pengecekan berasap dan bau itu 6 bulan sekali kita lakukan dan patuhi, karena sudah aturan dari KLH. Dan bahan yang dimasukkan atau dibakar semua bahan-bahan medis, karena kalau kita melanggar dan di temukan di buang sembarangan akan kita dikenakan denda 25 juta, makanya kita jangan sembarangan membuang bahan medis karena di takutkan itu bisa membawa penyakit kepada orang lain,"ungkapnya 

Editor: Dias Alan Anggariawan

Sumber: Pemerintah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK RI ke Sampang, Ini Agendanya

Senin, 15 Mei 2023 | 18:12 WIB

Dua Hari Dua Malam Sampang Di Goyang ComboDug

Sabtu, 29 April 2023 | 09:34 WIB
X