SAMPANG, JATIMZONE.COM – Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si mengeluarkan perintah kepada seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk turun kelapangan guna mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak khususnya sapi yang tengah merebak di beberapa Kabupaten di Indonesia.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Baca Juga: Bupati Sampang Hadiri Halal Bihalal dengan Gubernur Jawa Timur
Baca Juga: Menkopolhukam RI ke Pamekasan, Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan
Sementara saat konfirmasi, AKBP Arman S.IK, M.Si melalui Plh. Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan menyampaikan, bahwa Polres Sampang siap bekerja sama dengan Dinas Peternakan untuk membantu pencegahan dan penyebaran penyakit PMK tidak terjadi di Kabupaten Sampang.
“Polres Sampang siap membantu dinas peternakan sebagai leading sector terkait adanya penyakit mulut dan kuku (PMK), kami siap membantu dinas terkait melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak agar penyakit ternak tersebut tidak terjadi di sampang” ucap Ipda Dody Darmawan, Kamis (12/05/2022).
Baca Juga: Bupati Pamekasan Berikan Uang Pribadinya kepada Pedagang Lansia Saat Pantau Pasar
Baca Juga: Sebanyak 14 Kartu Keluarga Pengikut Mantan Aliran Syiah Tiba di Kabupaten Sampang
Ipda Dody mengatakan bahwa Kapolres Sampang telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan Polmas untuk lebih besinergi dengan dinas peternakan dan petugas kesehatan kewan dilapangan untuk melakukan tracing dan pengecekan apabila ditemukan penyakit PMK.
Artikel Terkait
Pantau Pilkades, Berikut Pesan Bupati Pamekasan ke Masyarakat
Kurangi Angka Kecelakaan, Bupati Sampang Resmikan Pos Lantas 90.1 Wirasatya Legawa
Dinas Pendidikan Sampang Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Hingga 7 Mei 2022
Desa Rek Kerrek Pamekasan Bagikan Hasil PADes Rp 308 Juta ke Warga
Baddrut Tamam Buka Puasa Bersama DPRD Pamekasan