SAMPANG, JATIMZONE.COM - Kurang lebih satu bulan di pilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aulia Rahman Anggota DPRD Kabupaten Sampang, tancap gas untuk segera berencana bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu diungkap langsung oleh Aulia Rahman saat dikonfirmasi awak media dirauanganya.
Baca Juga: Bupati Sampang Hadiri Halal Bihalal dengan Gubernur Jawa Timur
Baca Juga: Menkopolhukam RI ke Pamekasan, Ratusan Personil Gabungan Diterjunkan
Ia mengatakan, bahwa Pansus PAD nantinya akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum.
“Jika hasil pemanggilan para OPD dan BUMD penghasil PAD ditemukan penyimpangan dan terbukti yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, maka akan ditindaklanjuti,” ucap Aulia Fraksi Demokrat, DPRD Sampang, Rabu (12/05/2022).
Baca Juga: Bupati Pamekasan Berikan Uang Pribadinya kepada Pedagang Lansia Saat Pantau Pasar
Baca Juga: Sebanyak 14 Kartu Keluarga Pengikut Mantan Aliran Syiah Tiba di Kabupaten Sampang
Ditanya sudah berapa OPD yang dipanggil? Pria yang akrab disapa Aulia ini menjelaskan bahwa sekitar satu Bulan Pansus PAD bekerja, baru satu OPD, yakni Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB).
Artikel Terkait
Bupati Pamekasan Paparkan Kesuksesan Lima Program Prioritas
Seribu Paket Sembako Dibagikan Bupati Sampang ke Masyarakat
Bupati Pamekasan Wajibkan Setiap Kegiatan Pemkab Gunakan Produk UMKM
Sebanyak 54 Orang Mantan Aliran Syiah Akan Pulang ke Sampang
Sekda Sampang ungkap Penyebab Terjadinya Penyeludupan Pupuk Bersubsidi