SAMPANG, JATIM ZONE - Sebanyak 142 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diangkat sumpah dan janjinya oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi. Salasa (24/05/2022).
Kepala Dinas BKPSDM Arif Lukman Hidayat, mengatakan data Peserta PPPK tahap II yang ditetapkan status sebagai pegawai pemerintah Kabupaten Sampang 142.
“Jumlah sebelumnya 143 peserta, dan 1 tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi akhirnya jumlah peserta menjadi 142 yang menerima SK perjanjian kerja untuk guru," ucap Arif.
Baca Juga: Hadiri Wisuda SMKN 1, ini Pesan Bupati Sampang untuk Wisudawan
Lanjut Arif dalam seleksi PPPK tahap II ini untuk guru adalah peserta seleksi yang tidak lulus di tahap pertama.
Ditambah peserta dari guru non ASN yang bekerja di sekolah swasta memperebutkan sisa formasi yang belum terisi pada seleksi tahap yang pertama.
Untuk proses pendaftaran secara online dimulai pada bulan Juni 2021 untuk ujian tahap kedua di Bulan Desember tahun 2021.
Kemudian pemeriksaan dimulai pada bulan Januari 2022 proses penerbitan NUPTK NIP P3K oleh Kantor Regional II BKN Surabaya Pada bulan April Tahun 2022.
Serta penerbitan dan penyerahan petikan keputusan Bupati Sampang di laksana kan pada hari ini Selasa (24/05/2022).
Artikel Terkait
Bupati Sampang Resmikan Pelayanan Rawat Jalan Eksekutif di RSUD dr. Mohammad Zyn
Safari Ramadhan ke Kecamatan Ketapang, Begini Pesan Bupati Sampang
Bupati Sampang Borong Takjil dan Bagikan ke Pengguna Jalan
Kurangi Angka Kecelakaan, Bupati Sampang Resmikan Pos Lantas 90.1 Wirasatya Legawa
Seribu Paket Sembako Dibagikan Bupati Sampang ke Masyarakat