SUMENEP, JATIM ZONE - Masyarakat sipil yang diketahui melanggar peraturan lalulintas mungkin sudah lumrah terdengar ditelinga. Namun jadi aneh jika penegak hukum seperti anggota Kepolisian sendiri terkena tilang elektronik.
Humas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur AKP Widiarti baru-baru ini menyebut jika anggota polisi Sumenel sendiri banyak yang terjaring razia tilang elektronik atau ETLE.
Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan ada berapa jumlah anggota polisi yang terjaring razia elektronik tersebut.
Baca Juga: Soal Program Mobil Incar, Advokat dan Praktisi Hukum Sebut Aturan Prematur
Pihaknya hanya menyatakan, siapapun bisa terkena denda tilang elektronik jika tidak mematuhi aturan yang ada.
"Jangankan masyarakat biasa, anggota polisi saja banyak yang terkena tilang elektronik juga," kata Widi membeberkan pada awak media saat dihubungi melalui sambungan selularnya, Selasa, 14/06/2022.
Sebelumnya, penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar disebut-sebut banyak merugikan masyarakat utamanya di pedesaan.
Namun Widi membantah, apabila sosialisasi tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar sudah dilakukan jauh-jauh hari.
"Sosialisasi itu kita sudah lakukan ke tiap-tiap SMA. Itu sudah lama sosialisasinya, apalagi ke media sosial juga sudah," akuinya.
Artikel Terkait
BK Akan Panggil Oknum Anggota DPRD Sumenep yang Buat Status Vidio Porno
Perdana, Bupati Sumenep Lepas Ekspor Komoditas Daun Kelor ke China
Antisipasi Wabah PMK, DPRD Sumenep Warning DKPP Untuk Fungsikan Puskeswan
5 Anggota DPRD Sumenep Hadiri Pelantikan KIM Batu Putih, Ini Harapannya
Sosor Hingga ke Pelosok Desa, Warga Tuding Mobil Incar Polres Sumenep Seperti Perampok Uang Rakyat
Sekjen DPC GMNI Sumenep Minta Polres Larang Mobil Incar Beroperasi di Luar Area Jalan Protokoler