SAMPANG, JATIM ZONE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang pengumuman dan penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHO), Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2021, dan nota penjelasan Bupati atas Raperda pertangungjawaban APBD 2021.
Rapat paripurna ini berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD, dihadiri Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiyawan, serta seluruh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol.
Dari sebanyak 45 anggota DPRD Sampang yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 26 orang, sisanya sebanyak 19 orang tidak hadir (dengan keterangan tugas dan ijin).
Baca Juga: Bekali Kades Terpilih, Bupati Pamekasan Ajak Layani Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa pada tanggal (13/06/2022) badan musyawarah ( Banmus) DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD Kabupaten Sampang guna membahas tentang Surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten sampang Tahun 2021.
Baca Juga: Lepas Ratusan Atlet dalam Ajang Porprov VII Jatim, Ini Pesan Wakil Bupati Pamekasan
"Kemudian yang kedua tentang surat dari bupati Sampang tentang penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021," Ucap Fadol, Rabu (15/6/2022).
Dalam hasil rapat Banmus telah disepakati bersama, maka tersusunlah acara sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Banmus yaitu, K Dedi Dores, S.H.
Artikel Terkait
Polres Sampang Gelar Upacara Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022
Dishub Sampang akan Kerjasama dalam Pemantauan Pelanggara Lalulintas
Tukang Becak Naik Haji, Bukan Judul Sinetron Tapi Kisah Nyata di Sampang
Viral! Video Kapolres Sampang Marahi Jurnalis, Begini Kronologinya
Sekda Sampang Lepas 173 Calon Jemaah Haji