SAMPANG, JATIM ZONE - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sampang sudah merebak. Hingga kini hewan ternak yang dinyatakan suspek PMK mencapai 3.814 ekor sapi.
Maka dari itu para peternak jika ada tanda PMK, segera melaporkan langsung kepada petugas kesehatan hewan atau ke Dinas Pertanian setempat, agar segera tertangani dengan baik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Suyono, menurutnya adanya PMK yang saat ini merebaknya wabah terjadi khususnya di Sampang.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang Musnahkan Barang Bukti
Mulai dari pernyataan Ibu Gubernur pada tanggal 5 Mei dan pada saat masih suasana Hari Raya, Penemunya di Jawa Timur sedang merebak penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ruminansia utamanya sapi mulut dan kuku pada hewan ternak ruminansia utamanya sapi.
“Dan pada saat itu seluruh rekan-rekan di bidang peternakan termasuk tenaga lapangan yang kita kumpulkan untuk menyikapi adanya virus PMK, sehingga kita pada tanggal 9 dan10 sudah melakukan survelen untuk mendatangi masing-masing peternak melihat secara langsung ada apa gak ciri-ciri PMK yang ditemukan pada sapi sapi yang dimiliki oleh peternak atau pedagang itu," ucap Suyono, Kamis (23/06/2022).
Baca Juga: Pemkab Sampang Bersama Densus 88 dan Kemenag RI Gelar Pembinaan kepada Khatib dan Da'i
Lanjut Suyono bahwa dalam pelaksanaan turun lapangan untuk lakukan Survelen bersama-sama dengan Polsek dan Koramil jadi kita tidak sendiri karena Pak Kapolri juga menaruh perhatian khusus terhadap perkembangan PMK.
“Setelah kita sudah lakukan Survelen, sekarang kita bersama-sama dengan Polsek dan Koramil lakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) mereka kita kasih tahu dengan datang ke kandang-kandang untuk mengecek langsung karena kita khawatir merebaknya virus PMK di Kabupaten Sampang,“ tambahnya.
Artikel Terkait
Dishub Sampang akan Kerjasama dalam Pemantauan Pelanggara Lalulintas
Tukang Becak Naik Haji, Bukan Judul Sinetron Tapi Kisah Nyata di Sampang
Viral! Video Kapolres Sampang Marahi Jurnalis, Begini Kronologinya
Sekda Sampang Lepas 173 Calon Jemaah Haji
DPRD Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021