SAMPANG, JATIM ZONE - Sebagai bentuk keseriuasan dalam menangani penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus berusaha untuk mepunyai tempat Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Sampang.
Wakil Bupati Abdullah Hidayat bersama Forkopimda telah melaunching Balai Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat yang bertempat di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Jum’at (1/7/2022).
Dimana launching Balai Rehabilitasi ini dilakukan secara serentak di berapa daerah di Indonesia oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang bekerjasama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca Juga: Atlit Perbakin asal Sampang Sumbang Medali di ajang Porprov VII Jatim
“Karena sudah waktunya di Kabupaten Sampang memiliki tempat Balai Rehabilitasi bagi pengguna penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), untuk merehab dan bisa memberantas bersama-sama bagi pengguna narkoba," ucap Direktur Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat Lukman Hakim.
Dengan adanya tempat Rehabilitasi Adhyaksa Al-Hidayat ini, Lukman berharap bisa bermanfaat dan berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada masyarakat pengguna atau mantan pecandu narkoba.
Baca Juga: Hari Bhayngkara Ke-76, Kapolres Pamekasan Ziarah Ke TMP
“Semoga dengan ini bisa sembuh sehingga dapat mengurangi peredaran barang haram di Kabupaten Sampang," harapnya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi, sagat mengapresiasi adanya balai rehabilitasi karena telah mengutamakan keselamatan masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Artikel Terkait
DPD PAN Sampang Adakan Raker I di Hotel Camplong
Majelis Syuro PKS Kunjungi Bupati Sampang, ini yang Dibahas
Disperta KP Sampang Targetkan Vaksinasi Sapi Selesai Bulan Juli
Nekatama Adalah Perusahaan yang Bergerak di Bidang Logistik dan Ekpedisi
Launching Desa Kewirausahaan, Mahasiswa KKN Kabupaten Probolinggo Gandeng Instansi Terkait