SUMENEP, JATIM ZONE - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur lakukan Sosialiasi Optimalisasi Pemungutan PBB P2 dan Proses Penyampaian Dana Bagi Hasil PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) tahun anggaran 2021.
Sosialisasi tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Kabupaten Sumenep, Urip Mardani, S.Sos, M.si mengatakan, sosialiasi optimalisasi Pemungutan PBB P2 untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat.
"Melalui sosialisasi semacam ini diharapkan masyarakat bisa segera melunasi PBB P2 tepat waktu," ungkapnya, Rabu, 13 Juli 2022.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Gema Takbir Akbar Idul Adha 1443 Hijriah, Ini Pesan Bupati Fauzi
Menurutnya, masyarakat semestinya tidak perlu berpikir bahwa pembayaran pajak mahal.
Sosialiasi tersebut merupakan langkah efektif untuk menginformasikan berapa nominal yang harus dibayar setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap setelah sosialisasi dilakukan oleh pemerintah daerah, kedepannya Pemerintah di tingkat Desa dapar membantu memberikan edukasi pada masyarakat terutama bagi yang masih berfikir pembayaran pajak PBB itu mahal.
Artikel Terkait
Salurkan BLT Desa Triwulan Kedua, Ini Harapan Pemdes Banuaju Timur Sumenep
Ini Janji Pemerintah Daerah Kepada Para Atlet Sumenep yang Berprestasi
Bukan Hanya Masyarakat Sipil, Ternyata Anggota Polres Sumenep Juga Terkena Tilang Elektronik
Polres Sumenep Nyatakan Tak Bisa Ayomi Masyarakat Soal Sosialisasi Tilang Elektronik
Tanggul Jebol Sebabkan Sejumlah Rumah Milik Warga Gersik Putih Sumenep Tergenang Air