PAMEKASAN, JATIM ZONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati 2024 sebesar Rp 88 miliar.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Fathor Rachman mengatakan, awalnya KPU Pamekasan mengusulkan Rp 98 miliar.
Namun, setelah dikurangi dana sharing oleh Pemprov anggaran menjadi Rp 88 Miliar.
Baca Juga: Malam Terakhir Kpm Iain Madura Posko 56 Di Desa Larangan Slampar Berjalan Dengan Lancar Dan Meriah.
"Rencana Kebutuhan Biaya KPU Kabupaten Pamekasan untuk pemilihan (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp 88 miliar. Itu sesuai dengan program dan rencana kegiatan yang akan kita lakukan," terang Fathor Rachman. Kamis (3/8/22).
Menurut Fathor, begitu Fathor Rachman biasa disapa, anggaran ini nantinya akan disharing antara anggaran APBD Kabupaten Pamekasan dan APBD Provinsi Jawa Timur.
"Jadi mana yang menjadi tanggung jawabnya Pemerintah Provinsi, mana yang akan dibiayai Pemerintah Kabupaten dan mana yang akan disharing," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Kembali Gelar Gebyar Batik Pamekasan, Kali Ini Gandeng Jember Fashion Carnival
Fathor berujar, kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 ini disinyalir lebih besar dari Pilkada 2018 silam. Mengingat, pada pelaksanaan kali ini Pandemi Covid-19 belum reda sepenuhnya.
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Ini Tips Terhindar Wabah PMK dari Pengusaha Ternak Sapi asal Pamekasan
Bupati Pamekasan Bekali Calon Penerima Beasiswa Kedokteran, Pesannya Menyentuh Hati
Puluhan Alumni Ponpes Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Rutin Gelar Kajian Kitab Tarjuman
Ketua P3K: Pekerjaan Konstruksi di Jalan Asemanis Pamekasan Perlu di Evaluasi
DPW Peradaban Batumarmar Pamekasan Target 1 Desa 1 Anak Asuh