Selama 2022, Sebanyak 498 Calon Jamaah Haji Sumenep Melakukan Pembatalan, Ternyata Karena Faktor Ini

- Minggu, 29 Januari 2023 | 11:13 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.*/Enggar
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.*/Enggar

JATIM ZONE - Terhitung sebanyak 498 calon jamaah haji di Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menarik dana hajinya di tahun 2022 kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Chaironi Hidayat, melalui Kasi Penyelengaraan Haji, Kiai Wasid.

"Di tahun 2022 kemarin sebanyak 400 lebih lebih calon jamaah haji yang melakukan pembatalan haji," ungkapnya, 28/01/2023 di kantornya.

Baca Juga: PPS Desa Larangan Tokol Mulai Menerima Pendaftar Pantarlih Pemilu 2024

Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu calon jamaah mencabut pendaftaran hajinya. Salah satu faktor yang paling besar adalah sakit permanen. Kemudian faktor lain yang bersangkutan meninggal dunia.

Namun demikian, papar Kiai kharismatik ini, bagi calon jamaah haji yang meninggal dunia, bisa melimpahkan kepada ahli warisnya. Jika tidak ingin mencabut dana hajinya.

Sedangkan yang bisa mendapatkan pelimpahan porsi haji ini di antaranya adalah anak, orang tua, suami atau istri dan saudara kandung.

Baca Juga: Kado Akhir Tahun, DKPP Sumenep Sabet 2 Penghargaan Sekaligus, Cek Di Sini

Lebih lanjut, Kiai Wahid menambahkan, meski yang melakukan pembatalan haji di tahun 2022 berjumlah sekirar 400 lebih, namun jumlah pendaftar haji di tahun 2022 sebanyak 1.327.

Artinya, antosiansme masyarakat masih sangat cukup tinggi," ujarnya.

Sekedar informasi tambahan. Terbaru, pada bulan Januari 2023 ini, jumlah pendaftar haji terhitung sebanyak 74 orang. Sedangkan yang melakukan pembatalan sebanyak 32 orang.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Bupati Award Bagi Camat dan Lurah Teladan 2022, Ini Tujuannya

"Biasanya kalau mengaca pada tahun-tahun sebelumnya, apalagi sebelum covid 19, nanti ketika hampir musim haji pendaftar banyak. Saya berharap tahun ini yang mendaftar haji di kantor Kemenag banyak," tutur Kiai Wasid.***

Editor: Haifizah Maulidina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X