SAMPANG, JATIM ZONE- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang Madura mencatat perekaman data kartu data penduduk elektronik atau e KTP mencapai 98,91 persen dari wajib KTP 674.725 jiwa.
Baca Juga: Pemkab Sampang Rencanakan Bangun Masjid Agung, Gedung DPRD Dan Rumah Sakit
"Dari 674.725 wajib e KTP di Kabupaten Sampang yang telah melakukan perekaman 667.638 jiwa. Data itu terhitung pada semester I per 30 Juni 2022," kata Plt Kepala Dispendukcapil Sampang Nur Alam, Jum'at (03/2/2023).
Dijelaskannya bahwa tingginya masyarakat yang melakukan perekaman e KTP. Selain karena kesadaran yang mulai meningkat juga kebutuhan dalam bekerja dan bepergian keluar daerah dan ke luar negeri menggunakan e KTP saat ini menjadi syarat wajib, sehingga masyarakat kini mulai sadar bahwa e KTP sangat diperlukan dalam melakukan apapun.
Baca Juga: Akhirnya Bupati Sampang Resmikan JLS Dengan Anggaran 190 Miliar
"Kesadaran masyarakat hingga kini mulai tinggi, karena e KTP menjadi syarat utama baik dalam bekerja maupun bepergian ke suatu daerah maupun keluar negeri," ucapnya.
Banyaknya yang melakukan perekaman kata Nur Alam tidak luput dari program Dispendukcapil yang melakukan perekaman dengan sistem jemput bola ke wilayah pelosok desa dan ke pesantren.
Baca Juga: Viral! Tentang Penculikan Anak di Camplong Sampang, Ini Tanggapan Polres Sampang
"Kami percepat dengan sistem jemput bola, melakukan perekam ke pelosok desa hingga masuk ke pesantren, ini juga untuk antisipasi persiapkan dalam pemilu 2024 nanti yang jelas bagi perekaman e-KTP pemula," pungkasnya.
Hal yang menjadi kendala dalam jemput bola dalam perekaman e-KTP ke pelosok desa kalau kendaraan tidak bisa masuk karena mesin yang kami bawa sagat berat, sehingga harus di gotong bersama-sama.
Dan blako untuk tahun ini "insyaallah tidak ada kendala yang penting tahu daerah mana yang belum ada perekaman,"jelasnya.
Artikel Terkait
Viral! Tentang Penculikan Anak di Camplong Sampang, Ini Tanggapan Polres Sampang
Akhirnya Bupati Sampang Resmikan JLS Dengan Anggaran 190 Miliar
Pemkab Sampang Rencanakan Bangun Masjid Agung, Gedung DPRD Dan Rumah Sakit