JATIM ZONE - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Rahbini, M.Pd, mengajak kepada seluruh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) melek literasi kepemiluan.
Sebab, jabatan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun badan adhoc merupakan jabatan pelayanan publik yang berada di barisan atau garda terdepan dalam tahapan pemilu.
"Jadi harus tahu dan paham tentang literasi kepemiluan," ungkap Rahbini kepada media ini, Senin, 06 Februari 2023.
Baca Juga: Kompak, PPK se-Kabupaten Sumenep Antusias Ikuti Bimtek
Seperti halnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan juga petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), harus cakap dan melek terhadap undang-undang serta peraturan kepemiluan lainnya.
"Tentu melalui kecakapan literasi kepemiluan pada penyelenggara akan menghasilkan kerja-kerja yang berkualitas," paparnya.
Pada tahap pemutakhiran data pemilih, misalnya, bila menguasai undang-undang tentang syarat menjadi pemilih serta tata cara penyusunan daftar pemilih saat melakukan coklit sesuai dengan surat edaran dan juknis, itu akan menghasilkan data yang baik, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Selama 2022, Sebanyak 498 Calon Jamaah Haji Sumenep Melakukan Pembatalan, Ternyata Karena Faktor Ini
"Dengan itu pula Pantarlih akan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran dalam seluruh tahapan yang dilakukan," tegas pria murah senyum ini.
Lebih lanjut, mantan aktivis PMII Sumenep ini menyemangati seluruh penyelenggara untuk tetap optimis dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Kado Akhir Tahun, DKPP Sumenep Sabet 2 Penghargaan Sekaligus, Cek Di Sini
"Tidak harus cerdas, yang penting mau membaca. Karena saya melek literasi pemilu, saya saat ini bisa menjadi KPU Kabupaten Sumenep," ujarnya sembari melontarkan senyum kepada pewarta.***
Artikel Terkait
Menakjubkan, Bupati Sumenep borong tiga Penghargaan sekaligus
Pemkab Sumenep Gelar Bupati Award Bagi Camat dan Lurah Teladan 2022, Ini Tujuannya
Kado Akhir Tahun, DKPP Sumenep Sabet 2 Penghargaan Sekaligus, Cek Di Sini
Selama 2022, Sebanyak 498 Calon Jamaah Haji Sumenep Melakukan Pembatalan, Ternyata Karena Faktor Ini
Kompak, PPK se-Kabupaten Sumenep Antusias Ikuti Bimtek