JATIMZONE, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Pamekasan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitian Pemungutan Suara atau PPS melakukan verifikasi faktual syarat dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD tersebut untuk syarat dukungan perseorangan bagi bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Bupati Pamekasan Badrut Tamam Resmi Melantik Sekda Baru
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Halili Menuturkan, bahwa Verifikasi Faktual syarat dukungan calon DPD Provinsi Jatim akan berlangsung mulai tanggal 15 - 25 Februari.
”Kami bersama beberapa tim mulai hari ini terjun ke beberapa desa yang menjadi sampling dari warga yang menyatakan dukungan kepada bakal calon DPD Provinsi jatim," tuturnya.
Baca Juga: Ratusan Massa Gelar Demonstrasi ke Kantor Bupati Pamekasan
Pihaknya melanjutkan, untuk verifikasi faktual dukungan kali ini ada beberapa wilayah yang akan dikunjungi dengan ratusan data sampling dari beberapa Desa.
“Ada 16 calon DPD di Jawa timur dengan 803 data sampling muncul sebagai sampel dukungan di Kabupaten Pamekasan yang saat ini akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan," ungkapnya.
Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Berikut Sejarah Berdirinya Pulau Madura
Untuk diketahui, kegiatan Verifikasi Faktual Dukungan Calon DPD Provinsi Jatim kali ini diawali di Desa Larangan Tokol yang Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pamekasan didampingi oleh PPK, PPS dan Panwacam serta PKD. (Red/*)
Artikel Terkait
Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Bujur Timur Pamekasan Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Relokasi RS Rujukan SE Madura, Begini Kata Direktur RSUD Muhammad Zyn
PLN Tetap Berupaya Siang dan Malam Perbaiki Jaringan Yang Bermasalah
Bank BPRS Bhakti Sumekar Akan Segera Bentuk TPAKD
Peduli Masyarakat, Bank BPRS Bhakti Sumekar Gelar Pasar Murah