SAMPANG, JATIM ZONE - Adanya Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sampang membuat sebagian masyarakat enggan mengkonsumsi daging sapi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang Suyono mengatakan, bahwa daging sapi yang terkena Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dagingnya masih bisa dikomsumsi.
“Asalkan dengan dibersihkan dengan baik dan dimasak dengan matang," ucap Suryono, saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (23/06/2022).
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat tidak usah takut untuk mengkomsumsinya.
Baca Juga: Kasus PMK di Kabupaten Sampang Mencapai 3.814 Ekor Sapi
“Karena daging sapi tidak akan menular kepada manusia tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang penting cara masaknya yang benar," ucapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Sampang untuk saling bekerjasama mencegah PMK dengan selalu menjaga kandangnya dibersihkan atau di semprot desinfektan.
“Dan yang perlu di perhatikan oleh peternak sapi, kalau ada gejala yang sakit jangan sampai di bawa keluar agar virusnya tidak menyebar kelainya kalau bisa di pisah jangan dikeluarin sama sekali atau di Lockdown di kandangnya," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Mendorong Masyarakat untuk Berwirausaha dan Menjadi Entrepreneur
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Sampang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Wujudkan Tiga Pilar, Petugas Tangani Jembatan yang Longsor di Desa Gulbung Sampang
Meriahkan HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sampang Melakukan Gowes Bersama Komunitas dan Masyarakat
Liga Santri Piala KSAD 2022 di Kabupaten Sampang Resmi Dibuka
Pemkab Sampang Bersama Densus 88 dan Kemenag RI Gelar Pembinaan kepada Khatib dan Da'i