SAMPANG, JATIM ZONES- Himbauan bagi PKL menjelang resepsi hari pernikahan putri Bupati Sampang yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 19 Juli 2022, telah beredar untuk disebarkan kepada para PKL yang berada di sekitar Pendopo Kab.Sampang.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sampang Drs. Suryanto MM, Saat dikonfirmasi membenarkan adanya himbuan dengan surat 12 juli 2022 nomor 338/244/434.210/2022
kepada PKL yang berjualan di sekitar Pendopo Bupati Sampang untuk sementara tidak berjualan di sekitar yang akan di tempati acara Pernikahan Putri Bupati Sampang Pada Hari Selasa tanggal 19 Juli 2022 nanti," jelas Suryanto, Jum'at ( 15/07/2022).
Baca Juga: Telan Ratusan Juta, Polindes Anggersek Sampang Dibiarkan Mangkrak
Suryanto menambahka, warga yang Berjualan di Pujasera,jl Jamaluddin,jl Wahid Hasim Dan khususnya di sekitar Pendopo Bupati, Jalan Wijaya sudah diberikan peringatan dan imbauan terkait mekanisme dan kebijakan dalam pernikahan Putri bapak Bupati, dan atas pemberian atau imbauan tersebut warga yang berjualan memahami dan mengerti untuk tidak beraktifitas sementara waktu.
"Sosialisasi ke warga Untuk tidak beraktifitas untuk berjualan pada pedagang Kaki lima (PKL) sudah kami lakukan Dari kemarin dan sekarang,'tambahnya.
Baca Juga: Soal Polemik Kapolres Sampang dengan Jurnalis, Begini Respon Kapolda Jatim
Suryanto menjelaskan bahwa sebenarnya dari aturan para pedagang yang berjualan di area trotoar itu jelas Tidak boleh.
"Sebenarnya Gak boleh ...mas, jualan di trotoar namun kebaikan Bupati sudahlah biarkan orang mencari makan namun sewaktu waktu mereka siap untuk tidak berjualan ," jelas Suryanto.
Baca Juga: Bupati Kumpulkan Camat dan Kades se Kabupaten Sampang untuk Bahas ini
Perlu di ketahui bahwa acara penertiban dan pengosongan dan mensterilkan para pedagang Pada tanggal 17 -19 Juli 2022 sudah tidak ada di Aria sekitar Pendopo Kab. Sampang.
Sementara Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), M. Barrul Alim menyampaikan dalam acara pernikahan putri Bupati akan libatkan sebagian para pedagang dari UKM plus dari paguyuban penjual pentol keliling serta pedangang di pujasera untuk penyedia komsumsi.
Hal ini Bupati tetap merangkul sebagian para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sampang yang di pilih dan sudah dinilai layak oleh Penitia untuk hajatan tersebut. Dalam pemilihan tersebut sudah berproses mulai berapa minggu yang lalu sekarang sudah final, dan semua itu dilakukan agar para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sampang dalam usahanya tetap berjalan dan ekonomi juga berjalan,"jelasnya.***
Artikel Terkait
Begini suasana Bupati Sampang Rayakan Hari Raya Idul Adha 1443 H
Pelaku Pembunuhan Terhadap Bocah 5 Tahun di Sampang Ternyata Masih Umur Belasan Tahun
Ternyata ini Motif Pembunuhan Seorang Bocah di Kabupaten Sampang
Soal Polemik Kapolres Sampang dengan Jurnalis, Begini Respon Kapolda Jatim
Bupati Kumpulkan Camat dan Kades se Kabupaten Sampang untuk Bahas ini
Telan Ratusan Juta, Polindes Anggersek Sampang Dibiarkan Mangkrak
Acara Pernikahan Anak Orang Nomer 1 Sampang libatkan UKM dalam Penyedia konsumsi