SURABAYA, JATIM ZONE - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) saat ini tengah menggencarkan sosialisasi Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Belum lama ini, sosialisasi tersebut digelar di Mall Royal Plaza Surabaya, Selasa (22/11), pukul 15.00-17.00 WIB melalui pertunjukan rakyat ludrukan berjudul Ande Ande Lumut.
Tayangsecara live streaming di kanal YouTube Direktorat JenderalInformasi dan Komunikasi Publik (DJIKP), sosialisasi tersebut diikuti 200 pesertasecara luring dan 200 pesertasecara daring yang terdiri dari mahasiswa, komunitas dan masyarakat umum.
Kabid Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, H Asyyari S.Pd, M.Pd mengatakan, sosialisasi ini digelar melalui pertunjukan rakyat khas Jawa Timur yaitu ludruk.
Baca Juga: Prima Founder Records Rilis 12 Videoklip OST Starkidz 2022
Diharapkan pertunjukan ludruk tersebut dapat menjadi media yang efektif dalam menyampaikan informasi kebijakan hukum sehingga masyarakat umum dapat memahami sosialisasi RUU KUHP yang menggantikan KUHP lama.
“Kami berharap tidak sekadar informasi tetapi juga terjadidiskusi dan tanyajawab yang dapat mempertajam dan memperdalam RUU KUHP,” kata Assyari melalui sambutannya.
Sementaraitu, Koordinator Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Filmon Leonard Warouw mengatakan, pemerintah selalu melakukan pembangunan di berbagai sektor, salah satunya pembangunan di bidang hukum yang ditunjukkan dengan perbaikan KUHP yang merupakan produk zaman kolonial Hindia Belanda.
”Revisi hukum nasional ini melalui proses yang sangat panjang yang sudah disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini. Maka kita menbutuhkan KUHP yang sesuai dengan perkembangan keadaan kita saat ini yang berbeda dengan saat itu (zaman kolonial),” kata Filmon.
Baca Juga: Breaking News: Aplikasi WhatsApp mengalami Gangguan
RUU KUHP ini melalui proses yang terbuka dan transparan. Bahkan draftnya dapat disaksikan dan dapat memberikan masukan terhadap draft tersebut.
”Jadi kita punya hukumsendiri, kita memilih pertunjukan rakyat ludruk karena sekaligus merawat kelestarian budaya,” tutur Filmon dalam sambutannya.
Tak hanya pertunjukan satuarah, ludrukan Ande Ande Lumut yang diusung komunitas Santri Abioso tersebut juga melibatkan peserta ke dalam panggung melalui beberapa tanyajawab.
Pertanyaan tersebut di antaranya soal keunggulan pasal krusial dalam RUU KUHP yang diantaranya adalah tindak pidana terhadap martabat presiden dan wakil presiden, penistaan agama, perluasan definisi pemerkosaan, kohabitasi, hukuman mati, aborsi hingga yang berhubungan dengan praktik supranatural.
Artikel Terkait
Sambil Menangis, Seorang Ayah Gendong Anaknya yang Berhasil Menamatkan Hafalan Al Qur'an
Apes, Pria ini Beli Sepeda Motor Langsung Ditilang Polisi di Halaman Dealer
Soal Impor Garam, Gapura Minta Gubernur Khofifah Tindak Tegas 3 Perusahaan Importir di Jatim
Resmi Naik, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU
Irjen Ferdy Sambo Tulis Surat Penyesalan : Saya Siap Menjalankan Setiap Konsekuensi Sesuai Hukum yang Berlaku